Lidik.id, Bandar Lampung – Tiga dari empat pelaku pembegalan terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Bandar Lampung berhasil ditangkap polisi. Dua di antaranya terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa para pelaku berasal dari Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Mereka sudah merencanakan aksi kejahatan tersebut sebelum menjalankannya pada Kamis lalu.
“Kami berhasil menangkap tiga dari empat pelaku penodongan sopir ojek online. Saat proses penangkapan pada Minggu malam, para pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur kepada dua pelaku,” ujar Alfret, Senin (3/2/2025).
Ketiga pelaku yang telah diamankan adalah Jefri Karnando, Erik Alexsander, dan Ferdiansyah. Sementara pelaku bernama Anggra masih dalam pengejaran.
Alfret menjelaskan bahwa setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan ini. Jefri dan Erik menodongkan senjata tajam ke arah korban bersama Anggra yang saat ini masih buron. Sementara Ferdiansyah berperan sebagai pemesan layanan ojek online untuk menjebak korban.
“Target mereka memang ingin mengambil mobil korban. Ferdiansyah yang memesan ojek online, lalu saat korban tiba, pelaku lainnya menodongkan senjata tajam,” jelas Alfret.
Saat ini, ketiga pelaku yang sudah tertangkap dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi masih terus memburu Anggra, pelaku keempat yang masih buron.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama bagi para driver ojek online, agar selalu waspada terhadap modus kejahatan seperti ini.
Discussion about this post