Jumat, 31 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Viral

Polres Lampung Utara Tangkap Pria 52 Tahun Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

3 Oktober 2025
Polres Lampung Utara Tangkap Pria 52 Tahun Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu
302
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Lampung Utara – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Lampung Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial I (52), warga Kecamatan Bukit Kemuning, diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

 

Baca Lainnya

LBH KIS Jalin MoU dengan Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang

PT KAI Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Keluarga Korban Kecelakaan

Kapolres Lampung Utara AKBP melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Mardiansyah menjelaskan, penangkapan berawal dari hasil pengembangan usai petugas lebih dulu mengamankan salah satu bandar narkoba jenis sabu. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap I di rumahnya, Kecamatan Bukit Kemuning.

 

“Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan pelaku saat berada di rumahnya,” kata AKP Ahmad Mardiansyah, Rabu (1/10/2025).

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu siap pakai. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Ahmad.

ShareTweetSend
Post sebelumnya

Pengelola Tol Bakter Buka Komunikasi Kepada Masyarakat 24 jam

Post selanjutnya

Bupati Lampung Selatan Apresiasi Program ESG PT Hakaaston Ruas Tol Bakter

BeritaTerkait

LBH KIS Jalin MoU dengan Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang

LBH KIS Jalin MoU dengan Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang

30 Oktober 2025
2
PT KAI Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Keluarga Korban Kecelakaan

PT KAI Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Keluarga Korban Kecelakaan

30 Oktober 2025
3
Gelar Aksi di Kejati, Simpul Desak APH Tangkap Pemilik SPBU TUBA

Gelar Aksi di Kejati, Simpul Desak APH Tangkap Pemilik SPBU TUBA

30 Oktober 2025
4
Lesty Putri Uta: Peringatan Sumpah Pemuda Harus Jadi Momentum Kebangkitan Generasi Muda

Lesty Putri Uta: Peringatan Sumpah Pemuda Harus Jadi Momentum Kebangkitan Generasi Muda

30 Oktober 2025
223
Elly Wahyuni Ajak Orang Tua dan Sekolah Tanamkan Kembali Adab dan Etika pada Anak

Elly Wahyuni Ajak Orang Tua dan Sekolah Tanamkan Kembali Adab dan Etika pada Anak

30 Oktober 2025
140
Andika Wibawa Apresiasi Kebijakan Presiden Hapus Tunggakan BPJS: Langkah Pro-Rakyat dan Tepat Sasaran

Andika Wibawa Apresiasi Kebijakan Presiden Hapus Tunggakan BPJS: Langkah Pro-Rakyat dan Tepat Sasaran

30 Oktober 2025
143

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • PB PMII Akan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Administratif Hasil Konfercab PMII Bandar Lampung

    PB PMII Akan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Administratif Hasil Konfercab PMII Bandar Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Aksi di Kejati, Simpul Desak APH Tangkap Pemilik SPBU TUBA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KAI Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Keluarga Korban Kecelakaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Wibawa Apresiasi Kebijakan Presiden Hapus Tunggakan BPJS: Langkah Pro-Rakyat dan Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PB PMII Diduga Diintervensi Mabinda Lampung untuk Meloloskan SK Bermasalah: Pelanggaran Aturan Organisasi Kian Terang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia