LIDIK.ID, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin video conference (Vicon) dengan jajaran di ruang Mapolda Lampung pada Sabtu (10/7/2021)
Dalam kegiatan tersebut jajaran Polda Lampung melakukan persiapan dalam menghadapi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukum Polda Lampung.
Diketahui Kota Bandar Lampung akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Senin (12/7).
Kegiatan Vicon tersebut turut di hadiri Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto beserta Pejabat Utama Polda Lampung dan Para Kapolres/ta Jajaran Polda Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan seluruh Jajarannya untuk membuat surat perintah bagi anggotanya guna mendukung kegiatan PPKM darurat.
“lakukan pemetaan terhadap titik titik lokasi penyekatan yang biasa di lewati masyarakat yang akan menuju kota Bandar Lampung”, kata Hendro.
Hendro juga memerintahkan, untuk melaksanakan penyekatan pada wilayah kabupaten lainnya yang termasuk dalam zona merah.
“Galang para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, untuk mendukung pemerintah dalam pelaksanaan PPKM darurat.
Berikan penjelasan pada masyarakat terkait PPKM darurat yang mulai di berlakukan pada senin depan, batasi kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan, pada saat pemberlakuan PPKM darurat, kita mencegah supaya masyarakat terhindar dari terpapar virus Covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya”, Tutup Hendro.
Discussion about this post