LIDIK.ID , Bandar Lampung – Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021 dihadiri oleh beberapa perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung. Selasa, (14/09).
Hadir dalam rapat tersebut Inspektur Provinsi Lampung, Fredy SM yang didampingi oleh Kepala Biro Organisasi, Drs. Lukman, MM serta beberapa Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Rapat digelar secara virtual di Ruang Command Center Lt. 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Kick off Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) tahun 2021 untuk seluruh instansi pemerintah (kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah) dilakukan oleh Kementerian PANRB tanggal 18 Agustus 2021 lalu.
Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan zona integritas tahun ke tahun.
Selain itu juga, sebagai momentum untuk memberikan saran dalam memperbaiki kecepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, akuntibilitas kinerja dan zona integritas.
Inspektur Provinsi Lampung Fredy SM menyampaikan dalam sambutannya, Pemprov Lampung siap untuk dievaluasi oleh tim evaluator dari Kementerian PANRB.
“Kami siap memberikan data, kejelasan, termasuk nanti dari hasil evaluasi ini untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pada rapat evaluasi ini dihadirkan SAKIP dan RB dari 4 Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Lampung sebagai sampling yang akan direview dan dievaluasi oleh Tim Evaluasi KemenPANRB bersama Perangkat Daerah terkait yang selanjutnya dilakukan perbaikan.
Sejumlah 4 Perangkat Daerat tersebut yakni, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal & PTSP, Dinas Bina Marga & Bina Konstruksi, dan Dinas Kesehatan.
Berdasarkan laman resmi Kementerian PANRB, pada proses penilaian SAKIP, RB dan ZI terdapat 3 fokus utama yakni, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, penyederhanaan birokrasi, serta inovasi pelayanan dan penguatan integritas selama pandemi.
(MYG)
Discussion about this post