Lidik.id, Lampung – Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Provinsi Lampung memadati Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung pada Senin (13/1). Mereka menuntut ketetapan harga singkong dan pengurangan potongan rafaksi yang telah disepakati, namun belum direalisasikan.
Massa petani berasal dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, dan Waykanan. Dengan menggunakan puluhan mobil pribadi, pick-up, bus, dan truk, mereka tiba di lokasi meski diguyur hujan rintik-rintik.
Para petani menuntut Pj Gubernur Samsudin segera menetapkan harga singkong sesuai kesepakatan yang telah dicapai pada 23 Desember 2024 lalu, yaitu Rp1.400 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen. Hingga saat ini, ketetapan tersebut belum diterapkan di lapangan.
“Kami minta perwakilan DPRD dan gubernur turun. Kami tidak akan meninggalkan tempat ini apabila tidak ada keputusan,” tegas salah satu orator dari Lampung Timur dalam orasinya.
Massa saat ini masih menyampaikan aspirasinya di Lapangan Korpri depan Kantor Gubernur. Namun, mereka dihadang kawat berduri sehingga tidak dapat memasuki area kantor.
Para petani mendesak agar Pj Gubernur menemui mereka dan memberikan kepastian terkait tuntutan yang diajukan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan dari pemerintah daerah yang menemui mereka.
Discussion about this post