LIDIK.ID , Bandarlampung – Sejumlah 18 gerai bakso sony telah disegel pada hari Senin (20/09) karena dugaan kasus penunggakan pajak. Dimana sebelumnya, pihak Bakso Sony berjanji akan menghentikan operasinya sejak 3 Juli 2021 lalu, namun ditemukan masih ada 12 gerai masih beroperasi. Selasa, (21/09).
“Kami dari manajemen Bakso Son Haji Sony akan memfokuskan perkembangan usaha di luar Kota Bandarlampung. Outlet yang ada di Bandarlampung akan segera ditutup dan dipindah alihkan ke luar kota,” ujar Manajemen Bakso Sony melalui keterangan tertulis , dikutip dari Tribun Lampung.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi menjelaskan pajak yang harusnya dibayarkan oleh Bakso Sony senilai Rp 450 Juta per-bulan.
“Selama ini mereka hanya setor Rp 150 Juta. Itu paling besar, kadang Rp 120-130 Juta,” ujar Yanwardi.
Jika dihitung, selisih mencapai Rp 300 Juta yang bila ditotal selama 3 tahun sejak 2018, sudah mencapai miliaran rupiah.
Pihak Pemkot juga sudah melakukan pendekatan persuasif kepada Bakso Sony untuk menggunakan tapping box, namun ditolak.
Pemilik Bakso Sony, Haji Son menyampaikan bahwa dirinya tidak keberatan dengan penutupan gerai baksonya, namun ia khawatir dengan nasib para karyawan.
“Saya sih senang-senang saja, nggak gelisah. Tapi yang saya pikirkan adalah karyawan-karyawan. Di bawah mereka ada keluarga mereka masing-masing,” jelasnya.
Haji Son juga akan mengambil jalur hukum terkait tudingan penunggakan pajak, ia mengaku selama ini Bakso Sony selalu membayar pajak.
“Mengenai tapping box, itu selalu digunakan. Memang itu untuk makanan non-kemasan,” lanjutnya.
Selain itu ia juga menyampaikan terdapat mesin untuk mencatat audit internal untuk makanan kemasan. Terkait isu pemindahan gerai, Haji Son masih belum buka suara.
Para pelanggan setia Bakso Sony juga pastinya ikut merasa kecewa karena akan rindu dengan cita rasanya yang khas.
(MYG)
Discussion about this post