LIDIK.ID, Lampung – Serikat Petani Lampung bersama berbagai elemen masyarakat, LSM, dan mahasiswa telah melakukan aksi damai di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai tindakan intimidasi yang dialami oleh para petani, khususnya di wilayah Kota Baru, Lampung Selatan, Kamis (17/10/2024).
Dalam aksi tersebut, disorot kasus kriminalisasi yang sedang dihadapi oleh para petani di Kota Baru. Selain itu, para petani juga menuntut agar pihak kepolisian segera mengungkap dan menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah di lahan garapan petani Desa Sripendowo dan delapan desa lainnya di Lampung Tengah.
Para petani penggarap di Kota Baru menyampaikan kekhawatiran mereka akan kehilangan tanah yang telah mereka garap akibat dugaan perampasan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Mereka merasa terintimidasi dan khawatir akan masa depan mereka.
Lebih lanjut, para petani dari Desa Sripendowo mengingatkan bahwa mereka telah melaporkan dugaan praktik mafia tanah sejak 29 Mei 2024. Namun hingga saat ini, laporan tersebut belum juga ditindaklanjuti oleh pihak Polda Lampung.
Melalui aksi ini, Serikat Petani Lampung menuntut agar Polda Lampung segera bertindak sesuai hukum yang berlaku dan menegakkan keadilan bagi para petani yang merasa terancam kehilangan hak atas tanah mereka. Mereka berharap agar kasus-kasus yang mereka laporkan dapat segera diusut tuntas dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan perbuatannya.
Discussion about this post