LIDIK.ID , Bandarlampung – Dalam rangka menangani bencana alama tahun 2021, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendri Sugianto hadir dalam gelar pasukan Kontijensi Aman Nusa II di Lapangan Korpri, Kota Bandarlampung. Rabu, (03/11).
Gubernur Arinal Djunaidi yang berkesempatan untuk memimpin apel tersebut, mengatakan Provinsi Lampung sudah masuk musim hujan. Sebab itu, ia mengimbau aparat terkait untuk melakukan persiapan antisipasi terjadinya hal buruk seperti banjir, longsor, serta bencana lainnya.
“Musim hujan rawan terjadinya bencana, gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan lainnya akibat perubahan iklim ekstrim seperti puting beliung dan lain-lain,” ujar Arinal pada sambutan apel tersebut.
Berbagai potensi bencana alam hendaknya disikapi dan dihadapi dengan pengelolaan penanganan bencana secara lebih baik, terlebih di masa Pandemi Covid-19 ini.
Pengelolaan yang baik maksudnya adalah
harus paham ancaman kekuatan dan kemampuan guna mengurangi resiko dengan menetapkan prioritas penanganan.
“Dia juga melihat perlunya kesadaran masyarakat terhadap karakteristik bencana dan risikonya lewat sosialisasi agar terbangun partisipasi, gotongroyong, kerelaan, dan kedermawanan,” lanjut Arinal.
Diakhir sambutannya, Arinal menyampaikan 6 atensinya, sebagai berikut:
- Pertama, terapkan dan laksanakan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas, mengingat saat ini kita berada di masa pandemi Covid-19.
- Kedua, tingkatkan rasa kesadaran, pemahaman serta kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa bencana, dibarengi iman dan ikhlas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas.
- Ketiga, laksanakan upaya deteksi dini melalui pemetaan wilayah rawan bencana sehingga akan lebih mudah untuk menyusun rencana dan kesiapan penanggulangannya.
- Keempat, rawat sarana prasarana search and rescue (SAR) yang ada di satuan masing agar dalam kondisi siap opsional serta peningkatan kemampuan individu maupun latihan gabungan SAR dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, serta potensi SAR lainnya.
- Kelima, laksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pengerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan bencana seperti para pelaku tindak pidana ilegal loging, ilegal mining, dll sesuai SOP.
- Keenam, tingkatkan koordinasi semua kerjasama dengan melibatkan semua stakeholder untuk memadukan kekuatan sumber daya potensi SAR agar sinergis dalam pelaksanaan tugas penangggulangan bencana.
(MYG)
Discussion about this post