LIDIK.ID, Lampung – Warga Lebung Jaya Rt 002 Dusun 01 Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung mengeluhkan aliran listrik ke setiap rumah tidak maksimal. Sabtu (17/12/2022)
Sesuai dengan UU ketenagalistrikan, memandatkan bahwa penyedia listrik wajib memberikan aliran listrik yang terus-menerus dengan kualitas terbaik
Sebab listrik merupakan bagian penting dari pembangunan nasional yang penyediaannya dikuasai oleh negara, sehingga negara wajib menyelenggarakan perkembangan pembangunan dengan menyediakan listrik dalam jumlah cukup, merata dan bermutu.
Iskandar Haris salah satu warga setempat, ia mengatakan bahwa sejak dua tahun kebelakang, warga pernah mengusulkan tiang listrik dilingkungan dusun 01 guna menyetabilkan tegangannya
“Mengingat selama ini sambungan listrik warga hanya menyambung melalui rumah ke rumah tanpa satupun tiang listrik yang terpancang di lingkungan tersebut, sehingga berakibat tegangan listrik tidak stabil,”Kata Iskandar.
Lebih lanjut Iskandar juga menjelaskan, bahwa warga yang bermukim di lingkungan Rt 002 dusun 01 tersebut, kurang lebih sekitar 40 rumah yang sangat mengharapkan bantuan perbaikan tegangan listrik dari PLN, sebab menurutnya, warga sekitar sering mengalami tegangan listrik tidak stabil yang mengakibatkan peralatan listrik menjadi rusak.
“Tegangan listrik tidak stabil, kemungkinan terjadi karena adanya kekurangan tiang pada setiap jaringan,” Jelas Iskandar.
Kemudian Iskandar Haris juga berharap, agar pihak PLN segera memperbaiki jaringannya dan menambah tiang-tiang listrik yang berfungsi sebagai penyangga hantaran listrik beserta perlengkapannya dan menjadi salah satu komponen kontribusi dan distribusi saluran udara.
“Saya berharap agar pihak PLN dapat segera menindaklanjuti dan memperbaiki serta memelihara jaringan listrik di lebung jaya desa way huwi tersebut agar penggunaan listrik menjadi stabil,” Harapannya. ***
(SZL)
Discussion about this post