LIDIK ID , Bandar Lampung – Terduga jaringan teroris diamankan oleh pihak Densus 88 Anti Teror Markas Besar (Mabes) Polri di Jalan Hendro Suratmin, Kelurahn Sukarame, Kecataman Sukarame. Sabtu, (14/08).
Penangkapan ini dilakukan sebagai pengembangan terkait penangkapan jaringan teroris sebelumnya di beberapa daerah, seperti Sukarharjo, Jawa Tengah, Binjai dan Sumatera Utara.
Siang hari sekitar pukul 13:00 WIB pihak Densus 88 melanjutkan penangkapan dengan mendatangi kediaman pihak terduga untuk melakukan penggeledahan.
Salah satu pihak Densus 88 mengkonfirmasi kebenaran tentang hal tersebut.
Kabud Humas Polda Lampung, Kombes Pil Zahwani Pandra Arsyad juga membenarkan kegiatan yang dilakukan Densus 88 di lokasi tersebut.
“Kegiatan yang dilakukan Densus 88 anti teror itu adalah kegiatan dalam rangka penyelidikan, tentunya memang benar adanya kegiatan disini. Hanya itu yang bisa saya sampaikan dan saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya, dikutip dari Kupas Tuntas.
(MYG)
Discussion about this post