LIDIK.ID , Tanggamus – Sejumlah 2 orang perempuan di bawah umur berinisial T dan I, melayangkan tuduhan terhadap Kepala Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Ahmad sabturia, atas dugaan telah memperdaya dan melakukan pelecehan seksual terhadap mereka, di salah satu tempat karaoke daerah Pringsewu. Selasa, (19/10).
Menanggapi tuduhan tersebut, Ahmad Sabturia memberikan penjelasan kepada Tim Lidik.Id saat ditemui di Kantor Apdesi, Kabupaten Tanggamus pada hari Senin (18/10) kemarin.
Ahmad menyampaikan penjelasan terkait kronologis kejadian yang sebenarnya. Saat itu, ia bersama kaur pemerintahan dan Kadus Pekon Pariaman membesuk warganya yang di rawat di Rumah Sakit Mitra Husada karena kecelakaan, sekaligus membantu ngurus asuransi di kantor Jasa Raharja.
“Kebetulan yang menangani hal tersebut tidak hadir, berhubung masih siang, sekitar pukul 14.30 WIB, saya ajak 2 orang yaitu kaur pemerintahan dan Kadus karaokean di green karaoke dan mendapatkan Room Nomor 12. Pada saat itu saya langsung naik keatas dan pesan 2 minuman kopi dan 1 minuman soda,” ungkapnya.
Selanjutnya Ahmad menegaskan, dirinya tidak mabuk sesuai dengan apa yang dituduhkan dan tidak pernah menjanjikan uang sebesar Rp 300.000 rupiah kepada T dan I, serta tidak melakukan perbuatan pelecehan seksual dan asusila terhadap 2 wanita tersebut.
“Sehubungan di room nomor 12 waktunya sudah habis, dan saya pindah ke room nomor 4 dengan niat ingin menengok keponakan yang ada disitu, sesuai pesanan ponakan saya. Setelah itu saya dikenalkan oleh Oki dengan saudara Anton, dan akhirnya kami ngobrol dan bernyanyi bersama di ruangan tersebut,” tegasnya.
Sekali lagi, ditegaskan oleh Ahmad bahwa ia tidak melakukan hal yang dituduhkan oleh kedua wanita tersebut.
“Memang betul mereka minta di sawer tetapi saya bilang tidak ada uang, dan mana mungkin saya melakukan pelecehan seksual toh disana ada kami 5 termasuk Anton,” paparnya.
Sementara menurut keterangan saudara Anton, selaku Kaur Pelayanan Pekon Sukanegara Bulok, ia mengatakan bahwa benar mereka bertemu di tempat karaoke di room 4 dan ngobrol bersama, sementara kedua wanita tersebut masih asik bernyanyi.
“Kami ngobrol di room nomor 4 sambil bernyanyi, dan Pak Lurah sempat keluar masuk room, dan tidak ada kesempatan untuk berduaan apa lagi pelecehan terhadap kedua wanita tersebut. Saya juga tidak kenal dengan T sebab ia diajak oleh I”, ujar.
Menyikapi hal tersebut, Ketua APDESI Kabupaten Tanggamus Zudarwansyah saat berada di Kantor Apdesi kabupaten Tanggamus, mengatakan jika memang kedua wanita tersebut merasa dirugikan silahkan melapor ke pihak kepolisian.
“Kalau mereka berdua merasa dirugikan atas kejadian ini, silahkan saja lapor kepada pihak berwajib yaitu kepolisian dan kami tunggu,” ujar Zudarwansyah.
(Sazili)
Discussion about this post