Lidik.id, Bandarlampung — Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 untuk pemerintah daerah (pemda) se-provinsi Lampung mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang diterima, total alokasi TKD untuk Provinsi Lampung pada 2025 mencapai Rp23,05 triliun, naik sebesar Rp792,08 miliar dari tahun 2024 yang hanya mencapai Rp22,26 triliun.
Peningkatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan dalam pengelolaan anggaran guna mendukung transformasi menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045. Presiden juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Dari total alokasi TKD, rincian untuk masing-masing daerah adalah sebagai berikut:
– Provinsi Lampung: Rp3,42 triliun
– Kabupaten Lampung Tengah: Rp2,50 triliun
– Kabupaten Lampung Selatan: Rp1,93 triliun
– Kabupaten Lampung Timur: Rp2,01 triliun
– Kabupaten Lampung Utara: Rp1,56 triliun
– Kota Bandar Lampung: Rp1,62 triliun
– Kota Metro: Rp665,31 miliar
– Kabupaten lainnya: Total Rp8,34 triliun
Selain itu, alokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di Provinsi Lampung sebesar Rp8,75 triliun akan didistribusikan kepada 440 Satuan Kerja (Satker).
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Ia meminta seluruh pemda di Lampung untuk menutup celah korupsi dan berkolaborasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran.
“Anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien,” ujar Samsudin saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TKD 2025 pada Desember lalu.
Samsudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah di Lampung untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan bekerja sama demi tercapainya pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan inklusif.
Dengan total belanja negara tahun 2025 sebesar Rp3.621,32 triliun, yang meningkat 8,91% dari tahun sebelumnya, Lampung diharapkan mampu memanfaatkan anggaran tersebut untuk pembangunan daerah secara optimal dan berkelanjutan.
Discussion about this post