LIDIK.ID , Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalihkan vaksinasi anak usia 12-17 tahun ke Puskesmas Bandar Lampung, pasalnya Bandar Lampung masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Jum’at, (23/07/2021).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun yang ada di Kota Bandar Lampung akan dilakukan di puskesmas yang ada di Kota Bandar Lampung.
“Karena kita sedang melakukan PPKM Darurat, jadi untuk pelaksanaan vaksinasi anak, sementara kita alihkan di puskesmas yang ada,” kata Wali Kota Eva Dwiana.
Menurut Eva Dwiana, kebijakan ini diambil agar vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, tetap berjalan dengan lancar meskipun Bandar Lampung sedang melaksanakan PPKM Darurat.
“Mereka langsung saja datang ke Puskesmas yang ada di Kota Bandar Lampung, kita juga melakukan instruksi pusat untuk melakukan vaksinasi keliling, dan alhamdulillah untuk pinggiran Kota Bandar Lampung kita sudah datangi,” pungkasnya.
(AGT)
Discussion about this post