LIDIK.ID , Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung menyampaikan 8 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung. Senin,(30/08).
Dari 8 Raperda itu, 5 diantaranya merupakan usulan pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Nunik mengatakan penyusunan 5 Raperda BUMD tersebut untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya yang ada di Provinsi Lampung yaitu bidang pertanian, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Juga, bidang perhubungan dan transfortasi, bidang infrastruktur dan bidang energi.
“Ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Raperda lain yang dibahas adalah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024.
Dasar pemikiran dan pertimbangan perubahan Perda tersebut disusun adalah diantaranya karena terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumlah proyek prioritas strategis nasional berlokasi di Provinsi Lampung.
Sehingga perlu intergrasi, sinkronisasi dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap dokumen perencanaan nasional melalui penyelarasan RPJMD dengan RPJMN.
Lebih lanjut, dasar lain yang mendukung adalah terdapat Kebijakan Nasional dan Daerah penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.
“Kebijakan ini berakibat APBN dan APBD 2020 difokuskan pada penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19, agar dampak ekonomi dan sosial dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera pulih,” katanya.
Nunik menjelaskan Pemerintah Daerah juga harus mempersiapkan skenario penanganan jangka panjang Covid-19.
“Dengan mengupayakan berbagai sektor penanganan mulai dari penanganan kesehatan, dampak ekonomi hingga jaring penanganan sosial,” ujarnya.
Penyampaian 8 Raperda itu adalah prioritas bagi penyelenggaraan pemerintah daerah untuk segera melakukan pembahasan.
Karena menurut Nunuk, pembahasan Raperda merupakan salah satu tahapan implementasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi selaku penyelenggara pemerintahan daerah.
Juga untuk meningkatkan fungsi pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Sehingga dapat mendukung pelaksanaan program percepatan pembangunan, perekonomian dan keuangan daerah,” katanya.
Pada Rapat Paripurna itu, dilakukan juga Pembicaraan Tingkat I Penyampaian 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD yang disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung.
Discussion about this post