LIDIK.ID , Lampung – Seorang politisi asal Lampung yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap terkait pengurusan perkara di KPK. Kamis, (23/09).
Azis memberikan uang suap tersebut kepada AKP Stefanus Robin Patujju, yang telah didakwa karena menerima suap bersama Maskur Husain sebesar Rp 11,5 Miliar.
Selain Azis, ada 4 pihak lain yang juga melakukan penyuapan tersebut, diantaranya M Syahrial (Walikota Tanjungbalai) Rp 1.695.000.000, Ajay Muhammad Priatna (Walikota Cimahi) Rp 507.390.000, Usman Effendi Rp 525.000.000 dan Rita Widyasari (eks Bupati Kutai Kartanegara) Rp 5.197.800.000, sedangkan Azis sendiri memberikan Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 bersama Aliza Gunado.
Saat bersaksi, Agus Susanto menyampaikan bahwa AKP Stepanus Robin Patujju mempunyai panggilan khusus untuk Aziz, yakni ‘Bapak asuh’.
Agus juga mengaku pernah mengantar Robin untuk bertemu Azis lebih dari 5 kali di rumah dinas di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
“Pernah ke rumah kediaman dari bapak asuh beliau dan ke Lapas Tangerang,” ujar Agus di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/09).
Robin dan Agus sudah mengenal satu sama lain sejak 2018, namun komunikasi sempat terhenti dan kembali bertemu tahun 2020 sekaligus langsung dijadikan sopir oleh Robin.
Selain itu, Agus juga mengaku pernah mengantar Robin ke Lapas Sukamiskin untuk bertemu Radian dan Lapas Perempuan Tangerang menemui Rita Widyasari.
Kemudian, mengantar untuk bertemu dengan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Hotel Tree House dan menemui Usman Effendi di salah satu rumah makan yang berlokasi di Puncak.
“Kalau ke Lapas Sukamiskin sekitar tiga kali bertemu dengan Pak Radian Azhar, ada urusan bisnis. Lalu ke Lapas Perempuan Tangerang lebih dari tiga kali bertemu dengan Bu Rita Widyasari (eks Bupati Kukar),” papar Agus.
Agus juga sempat meminjamkan KTP kepada Robin untuk menukar uang di money changer sebanyak 5 kali, pada tanggal 5 Agustus 2020, 12 Agustus 2020, 26 Agustus 2020, 8 Januari 2021, dan 9 Februari 2021.
Uang yang sudah ditukarkan akan diberikan kepada Maskur Husain.Robin sudah mengakui semua uang penyuapan yang ia terima, kecuali dari Azis.
Hingga saat ini, Robin belum mengakui hal tersebut.
(MYG)
Discussion about this post